OnlineMetro.ID – Saat ini beredar kabar yang mengejutkan mengenai penetapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Nur Afifah Balgis sebagai korupsi kasus korupsi termuda.
Nama Nur Afifah Balgis sontak menjadi perbincangan hangat di sosial media sampai menjadi trending topik di Twitter selama beberapa hari ini.
Nur Afifah Balqis merupakan seorang politikus muda dari Partai Demokrat. Menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Nur Afifah Balgis ternyata ada sangkut pautnya dengan kasus korupsi Bupati Penajam Paser Utara yaitu Abdul Gafur Mas’ud. Nur Afifah Balgis ditangkap tangan karena menjadi penampung uang suap dari Bupati Gofur.
Hal ini diketahui dengan ditetapkan Bupati Penajam Paser Utara sebagai tersangka kasus suap atas pengadaan barang dan jasa pada proyek pembangunan di jalan Kabupaten Penajam Paser Utama tahun 2021- 2022.
Atas dilakukannya pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Bupati Gofur, akhirnya ditemukan beberapa pihak yang dicurigai terlibat dalam tindak pidana korupsi ini.
Atas pemeriksaan Nur Afifah Balqis, pihak KPK menemukan bukti uang sebesar 447 di rekening Nur Afifah Balqia yang diduga sebagai uang dari hasil suap. Nur Afifah Balgis diketahui masih berusia 24 tahun.
Nur Afifah Balqis juga aktif pada laman instagramnya yang diketahui telah memiliki sebanyak 2.779 pengikut. Dan baru saja mengunggah empat buah foto sesaat sebelum dirinya ditangkap KPK.
Akibatnya saat ini laman instagram Nur Afifah Balgis pun menjadi bulan-bulanan warganet yang menyebutnya sebagai ‘idaman KPK’ .
Ada banyak pula komentar pada kolom instagramnya yang menyayangkan perbuatannya. Dalam akun instagramnya, Nur Afifah juga pernah memposting foto dirinya bersama Abdul Gofur sambil tersenyum di depan mobil BMW berwarna hitam .
Permasalahan Nur Afifah Balgis sehingga bisa terseret dalam kasus korupsi ini yaitu karena akun rekening bank pribadi milik dirinya digunakan oleh Abdul Gafur untuk menerima uang suap. Dicurigai uang hasil suap yang Gofur terima dari teman-temannya disimpan dalam rekening atas nama Nur Afifah Balgis.
Disisi lain, Abdul Gofur juga menerima uang sebesar 1 miliar dari seseorang yang bernama Achmad Zuhdi akibat dari pengerjaan proyek jalan dengan nilai keuntungan 64 miliar.